
Udarapun ternyata bisa memiliki kadar narkoba, tak tanggung-tanggung jenis narkobanya pun adalah jenis narakoba yang hight dan mencapai lima jenis. Hal ini terjadi di Spanyol baru-baru ini. Selain berbahaya bagi kesehatan dalam ajaran agama, mengkonsumsi Narkoba termasuk salah satu dosa besar. Berikut cuplikan berita terkait yang saya dapat dari okezone:
“Ilmuwan di Spanyol tidak menyangka, bahwa teknik baru yang mereka lakukan ketika bereskperimen yang sedang diuji coba untuk pertama kalinya itu menemukan bahwa udara di Madrid dan Barcelona memiliki kadar narkoba.
AFP, Senin (25/5/2009) melansir, para ilmuwan awalnya tengah mencari tahu dan menganalisa 17 komponen dalam lima jeni narkoba. Kelima jenis narkoba yang tengah diteliti itu diantaranya kokain, amphetamine, opiate, cannabinoid dan lysergic acid.
Berdasarkan hasil penelitian, kokain merupakan obat-obatan yang lebih banyak mempengaruhi udara Madrid dan Barcelona. Ilmuwan menemukan konsentrasi kokain di udara kedua kota tersebut sekira 29 hingga 850 picogramm per meter kubik udara. Satuan picogram setara dengan satu trilyun per gram.
“Ditemukan pula kadar heroin dalam tingkat yang dapat terdeteksi pada sampel udara di Madrid. Namun tidak demikian halnya dengan Barcelona,” ujar salah satu ilmuwan, Miren Lopez de Alda.
Fakta ini kemudian didukung oleh data bahwa area tempat pengambilan sampel udara memang telah lama diduga sebagai pusat peredaran narkoba.
Ilmuwan juga melaporkan pada akhir pekan, kadar narkoba di kedua kota itu mencapai titk tertinggi. Hal ini diduga sebagai dampak tingginya tingkat konsumsi narkoba pada saat itu.
Namun begitu, ilmuwan mengatakan kepada masyarakat di sekitar kota itu agar tak perlu khawatir akan dampak yang bisa terjadi akibat menghirup udara yang mengandung narkoba.
“Meski kita hidup dan menghirup udara di kota itu 1.000 tahun lamanya, hal itu tidak setara dengan konsumsi satu dosis kokain melalui hirupan udara,” tandas Miren“.
Jika disana ada penduduk muslim, atau jika halitu terjadi di negara yang penduduk muslim – Indonesia misalnya – menghirup udara itu berarti hukumnya haram?









29 Mei 2009 pukul 8:25 am |
wahhh…bahaya banget tuhh…. gillaa
29 Mei 2009 pukul 9:28 am |
Bagi pengguna narkoba ini menjadi kabar baik karena dapat menghirup narkoba secara gratis
29 Mei 2009 pukul 10:27 am |
@Tifand: Betul…
@Hermany: Bener juga
Thanks ya semua komentnya
29 Mei 2009 pukul 10:24 am |
Ini menyangkut PP RI No 41 Thn 1999 Tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA. Di dalam Ketentuan Umum (Bab I) pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa
Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain
ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Masalah haram atau tidak saya juga belum tahu, biarkan fatwa itu datang dari lembaga yang memang berwenang untuk mengeluarkannya.
Indonesia termasuk negara berkembang, yang didalamnya terdapat banyak industri dengan mengepulkan banyak asap melalui chimney (cerobong) ke udara bebas. Selain itu asap kendaraan ikut bersumbangsih atas polusi udara di tanah air. Belum lagi asap rokok… Apa yang terjadi kalau di tambah lagi asap dari narkoba?…
29 Mei 2009 pukul 10:36 am |
OK deh bang Cas, saya baru tahu PP-nya. Infonya is the best, hebring!
29 Mei 2009 pukul 3:38 pm |
ooo berarti tubuh manusia mengandung narkoba
29 Mei 2009 pukul 11:08 pm |
laaaa…. kalo ngirupnya ga sengaja dan untuk mempertahankan hidup… kayak nya ga haram deh hehehe…. kalo ga di irup tar mati doong…. waduuu… gimana ini…
30 Mei 2009 pukul 3:33 am |
waduh..kalo kebanyakan ngirup, bisa “high” deh…:D
30 Mei 2009 pukul 10:27 am |
“High and OD,
”
30 Mei 2009 pukul 4:07 pm |
ya ampun… itu gimana caranya menyebar narkoba ke udara? saya pikir selama ini kita pun udah menghirup udara yg gak baik yah. coba deh klo kita jalan2… asap2 knalpot kan juga racun atau mungkin narkoba meskipun gak bikin nagih. menghirup racun kan juga haram. huhuhuuuuuu…. pusing tinggal di zaman modern begini. lho??
30 Mei 2009 pukul 6:05 pm |
pantesan suka ujug2 pusing kalo jalan kaki – ngirup itu kali ya – salam kenal
31 Mei 2009 pukul 3:31 am |
wah.. baru tau tu… tapi kok bisa gitu yah..
31 Mei 2009 pukul 3:57 am |
Dhila, saka, sapu: thanks ya. ditunggu again!
31 Mei 2009 pukul 4:02 am
kunjungan balik deui yeuh. kang tukeuran link nya. mangga di check ka TKP dina blogroll
1 Juni 2009 pukul 2:51 am
pak, coba deh baca ulang “DHILA,SAKA,SAPU”…. hehehhh… lucu kata2nya. ditunggu juga mampirannya ke blog-ku.
31 Mei 2009 pukul 12:55 pm |
wah,,ternyata ada juga ya seperti itu,baru tau nih bro…
salam ya bro..
1 Juni 2009 pukul 2:16 pm |
huaaaaa???
gawadd, bahaya !!!!
kunjungi y blogku
hhe
1 Juni 2009 pukul 2:30 pm |
OK Non. sering-sering kesini ya!
3 Juni 2009 pukul 1:35 pm |
Mudah-mudahah di cimanggung mah bersih keneh
5 Juni 2009 pukul 3:56 pm |
Menghirup juga haram ya ?
Wah…ke spayol berarti haram ya ?
5 Juni 2009 pukul 4:51 pm |
merokok haram
pesbuk haram
piraku nepi ka ‘ambekan’ kudu ngiringan ‘haram’ kang..?
5 Juni 2009 pukul 9:13 pm |
Wah … ga Haram Lah !!!
Repot … Sgala haram …
Bentar Lagi apalagi ya yang di haram kan ???
6 Juni 2009 pukul 3:40 am |
du…..h jadi yg aman dmana dong ?kalo udaranya aja dah mengandung narkoba ? hirup udara di indonesia aja kali ya…salam.
7 Juni 2009 pukul 8:07 am |
pantassss….. banyak wisatawan yang balik lagi – balik lagi ke spanyol, ketagihan udaranya tuh…
13 Juni 2009 pukul 3:07 am |
kalau mendadak ‘fly’ ketauan dong sebabnya
13 Juni 2009 pukul 10:20 am |
@Anggrie, Yep, Saka, Dapur, Bunda, Wyd : Thanks semuanya… kunjungan mu kebahagiaanku.
21 Juni 2009 pukul 4:25 am |
ntar, nanya MUI dulu ah!!!hi hi hi